A. UTD PMI dan kegiatannya
Unit Tranfusi Darah ialah
Bagian dari PMI yang memiliki tugas memberikan pelayanan darah mulai dari
rekruetment donor sampai dengan aspek teknis dari pengumpulan, pengolahan,
penyimpanan dan distribusi darah.
Kegiatan
•
Melaksanakan kegiatan Donor Darah
a. Donor Darah Sukarela
b. Donor Darah Pengganti
c. Mobile Unit ( MU )
•
Pemeriksaan penyakit menular
1. HIV
2. Hepatitis B dan C
3. Sifilis
4. Golongan darah
•
Melayani permintaan darah untuk transfusi dari
rumah sakit
B.
Pengertian Donor Darah dan Macamya
Pengertian
•
Donor adalah tindakan/sikap/perilaku memberi/menyumbang yang diberikan
oleh seseorang kepada pihak lain (perorangan/kelompok) secara sukarela.
•
Donor
Darah adalah Memberikan/ menyumbangkan darah yang
dilakukan oleh seseorang kepada orang lain dengan dasar sukarela.
Macamnya;
•
Donor
Sukarela ; Orang - orang yang memberikan darah, plasma atau
komponen darah lain secara sukarela dan tidak menerima bayaran untuk itu, dalam
bentuk tunai atau bentuk lainnya.
•
Donor
Darah Pengganti ; Seseorang yang menyumbangkan darahnya untuk
seseorang yang telah ditentukannya apakah itu untuk keluarga atau temannya.
C. Syarat menjadi Donor Darah
Sukarela
1.
Kondisi Sehat
2.
Umur antara 17 – 60 tahun
3.
Berat badan minimal 45 kg
4.
Kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dl
5.
Tekanan darah normal sistolik 100 –180 mmHg
diastolik 50 – 100 mmHg
6.
Bagi wanita tidak sedang : haid, hamil atau
menyusui
7.
Tidak menderita penyakit : jantung, hati, paru,
ginjal, kencing manis penyakit pendarahan, kejang, kanker atau penyakit kulit
kronis
D.
Keuntungan dan Kerugian menjadi Donor Darah
Sukarela
Keuntungan
•
Akan merasa lebih segar dan sehat
•
Secara tidak langsung periksa darah dari penyakit
menular seperti Hepatitis, Syphilis dan HIV.
•
Akan mengetahui golongan darah dan hemoglobin/kadar
darah
•
Menyelamatkan jiwa/nyawa seseorang
Kerugian
”Tidak Ada Ruginya”
E.
Prosedur mengadakan kegiatan Donor Darah di sekolah
· Permintaan untuk diadakan kegiatan Donor Darah di
sekolah yaitu ; Surat Permohonan mengadakan donor, dengan menyertakan jumlah
calon pendonor. Dan dapat dilayani minimal 10 orang.
· Pihak sekolah menyediakan tempat untuk donor darah
( biasanya di UKS ).
F. Prosedur permintaan darah
Prosedur
Permintaan Darah adalah sebagai berikut ;
- Diaknosa dokter untuk tambah darah.
- Membawa formulir khusus rangkap 4 atau 5 untuk permintaan darah yang telah diisi oleh dokter yang merawat disertai contoh darah pasien dengan identitas yang jelas.
- Formulir dan contoh darah tersebut dikirim ke (Bank Darah) laboratorium UTDC PMI setempat.
- Atas permintaan dokter di RS tersebut UTDC melakukan pemeriksaan reaksi silang antara contoh darah donor dengan darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1,5 jam.
- Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasien dengan golongan darah donor sama.
G. Pengelolaan Darah
Adalah
tahapan kegiatan untuk mendapatkan darah sampai dengan kondisi siap pakai, yang
mencakup antara lain ;
1.
Rekruitmen donor.
3.
Pemeriksaan uji saring.
4.
Pemisahan darah menjadi komponen darah.
5.
Pemeriksaan golongan darah.
6.
Pemeriksaan kecocokan darah donor dengan pasien.
7.
Penyimpanan darah di suhu tertentu.
8. Dan
lain-lain.
H. Service Cost
Adalah Pembiayaan
yang dibebankan kepada pasien/ keluarga pasien untuk pengelolaan darah.
Besarnya jumlah service cost yang ditetapkan standar oleh PMI adalah sebesar
Rp. 128.500,-
I.
Golongan Darah
Golongan
darah ditentukan adanya suatu zat/antigen yang terdapat dalam sel darah merah.
Dalam sistem ABO yang ditemukan Lansteiner tahun 1900, golongan darah dibagi :
|
Gol
|
Sel Darah Merah
|
Plasma
|
|
A
|
Antigen A
|
Antibodi
B
|
|
B
|
Antigen B
|
Antibodi
A
|
|
AB
|
Antigen A
& B
|
Tak ada
antibodi
|
|
O
|
Tak ada
antigen
|
Antibodi
Anti A & Anti B
|
















